Pemkot PGA

Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma

Mahasiswa UIN Korban Diksar UKMK Terpaksa Kuliah Online, Ibu Korban: Masih Trauma

Arya Lesmana Putera, korban pengeroyokan saat mengikuti Diksar UKMK Litbang. Kini Arya mengalami trauma dan terpaksa mengikuti kuliah online. Foto : dokumen/sumeks.co---sumeks.co-sumeks.co

 

PALEMBANG, PAGARALAMPOS - Arya Lesmana Putra (19), mahasiswa semester Fakultas Adab Humaniora Jurusan Perpustakaan Universitas Negeri Islam (UIN) Raden Fatah Palembang, kini terpaksa mengikuti kuliah secara online.Lantaran masih mengalami trauma dan bekas penganiyaan yang dialaminya saat mengikuti diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan  Gandus, Sabtu 1 Oktober 2022 malam lalu. "Sebagai orang tua sangat sedih dan kecewa, intinya kami masih tidak terima dengan kejadian yang menimpa anak saya," ujar Maimunah (50), ibu Arya mengawali cerita saat diwawancarai SUMEKS.CO, Kamis 6 Oktober 2022

BACA JUGA:Tragedi Memilukan Sepak Bola Tanah Air Kerap Terjadi, Mahfud MD: PSSI Sering Lakukan Kesalahan Sejak Dulu

malam.Menurut Maimunah, meski kini kondisi kesehatan anaknya mulai membaik, namun Arya terpaksa mengikuti aktivitas kuliah dengan cara online atau daring dari rumah.“Belum bisa bertatap muka baik dengan teman dan dosen termasuk lainnya. Dengan teman-temannya juga masih belum banyak bertemu. Lebih banyak di rumah,” ujar Maimunah. Maimunah pun berharap kepada dosen, teman kuliah untuk memperhatinkan korban seperti semula, tanpa dikucilkan. "Harapan kami masalah ini bisa cepat diselesaikan dan anak kami bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan tidak mengalami trauma dan malu," harap

BACA JUGA:Ini Hasil Rapat Koordinasi Menpora Soal Penyelenggaraan Liga 1 Pasca Tragedi Kanjuruhan, Ada Terobosan Baru?

Maimunah.Meimunah mengungkapkan, pemicu pengeroyokan dan pengancaman terhadap Arya berawal saat korban bertugas menjadi panitia konsumsi pada diksar UKMK. Korban mendapat informasi terkait biaya yang dibebankan kepada peserta untuk mengikuti pendiksaran. Awalnya diksa UKMK Litbang akan dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang. Namun kenyataannya berubah dan dilaksanakan di Gandus Palembang. Para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. “Anak kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, menceritakan perihal tersebut

BACA JUGA:Penyesalan Panggung

kepada temannya yang ada di organisasi lain," kata Maimunah. Nah, tidak lama kemudian, korban didatangi 10 orang dan langsung menelanjanginya setelah informasi itu menyebar dan diketahui panitia lain dan seniornya. Arya juga mendapatkan tindakan kekerasan lain hingga membuat penglihatannya kabur. Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Prof Dr Nyayu Khodijah SAg MA juga telah memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Kepada awak media di Gedung Rektorat UIN Kampus B Jakabaring Palembang, Kamis 6 Oktober 2022 siang, Prof Nyayu membenarkan penganiayaan

BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kami Menunggu Proses dan Jadwal Persidangan, Percayakan ke Majelis Hakim

berupa pemukulan yang memang terjadi antara mahasiswa.Peristiwa pemukulan terjadi di tempat pelaksanaan diksar di luar lingkungan kampus salah UKMK. Namun pemukulan tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut. Dan bukan perploncoan, tetapi lebih pada percekcokan antara panitia yang disebabkan oleh penghianatan. Prof Nyayu juga mengaku hingga saat ini, tim investigasi Rektorat masih melakukan pemeriksaan terhdap mahasiswa yang teribat dalam kegiatan tersebut. "Untuk menentukan tingkatan pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku kita masih melakukan investigasi. Jika pelanggarannya ringan,

BACA JUGA:Mangkir Panggilan KPK, Anak dan Istri Enembe Disebut Tidak Konfirmasi

kami berikan sanksi ringan. Kalau tindakan sedang, ya sanksinya sedang, kalau pelanggarannya berat kami beri sanksi berat. Paling berat itu di Drop Out dari kampus," kata Nyayu.  Namun, Rektorat belum menentukan apa jenis pelanggaran yang dilakukan terduga pelaku yang sebelumnya telah dipanggil. "Belum bisa kami sampaikan jenis pelanggarannya, kami menunggu hasil investigasi. Karena ini lembaga pendidikan yang bisa dilakukan adalah pembinaan," ungkap Nyayu.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: sumeks.co