Pemkot PGA

Hindari Sengketa, 20 Aset Lahan Pemkot Segera Disertifikatkan

Hindari Sengketa, 20 Aset Lahan Pemkot Segera Disertifikatkan

Foto : Aset Pemkot berupa lahan bangunan Pustu dilakukan pensertifikatan.--pagaralampos.com

Dengan melegalkan status lahan untuk keperluan pembangunan tujuannya tak lain untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Pagar Alam 

"Untuk diketahui dengan adanya legalitas status tanah ini tentunya menghindari terjadinya konflik dan tidak terhambatnya pembangunan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: