Pemkot PGA

Resmi, Kopi Lapaga Lapas Pagar Alam Kantongi Sertifikat Hak Merek

Resmi, Kopi Lapaga Lapas Pagar Alam Kantongi Sertifikat Hak Merek

Foto : Kopi Lapaga --Ist

PAGARALAMPOS.COM - Setelah berproses bertahun tahun mengembangkan produk kopi binaan yang dilakoni warga binaan, kopi Lapaga akhirnya memiliki seetifikasi merek dagang dari Kementrian Hukum RI.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira, kerja keras pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam membuahkan hasil.

"Sertifikasi ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk kopi hasil pembinaan warga binaan," ucap Kalapas Pagar Alam Yoshar Julizar melalui Kasubsi Pembinaan Haryanto.

Dengan adanya sertifikasi merek pada produk kemasan Kopi Lapaga menjadi langkah penting dalam penguatan branding produk Lapas.

BACA JUGA:Ramaikan IPPAFest 2025, Lapas Pagar Alam Promosikan Kopi Lapaga

BACA JUGA:Mengintip Pembinaan di Lapas Saat Ramadhan, WBP Giatkan Produksi Kopi Lapaga

BACA JUGA:Daftarkan Kopi Lapaga ke DJKI, Rolan : Lapas Serius Kembangkan Unit Usaha Warga Binaan

"Sertifikat dari Kementrian Hukum resmi diterbitkan pada 22 Mei 2025 lalu," ucapnya.

Haryanto menyebut, jika poses pendaftaran merek kopi Lapaga tidaklah singkat. 


Foto : Kasubsi Pembinaan Lapas Pagar Alam memegang sertifikat Marek Kopi Lapaga diterbitkan Kemenhum RI. --Ist

"Kita mengajukan permohona merek ini sejak November 2024, yang tentunya setelah melalui tahap verifikasi dan evaluasi," katanya. 

Dia menjelaskan, bahwa inisiatif ini dimulai di masa kepemimpinan Kalapas sebelumnya, Bapak Muhammad Rolan.

Inisiasi beliaulah yang mendorong pendaftaran merek sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan warga binaan.

BACA JUGA:Kopi Lapaga Pagaralam, Menyeduh Keberhasilan dengan Peningkatan Permintaan 100 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: