Pemkot PGA

Hentikan Aktivitas Kerja Saat Adzan Berkumandang

Hentikan Aktivitas Kerja Saat Adzan Berkumandang

Wakil Walikota Pagaralam, Hj. Bertha-Foto: Ist/Pagaralam Pos-

PAGARALAMPOS.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Wakil Wali Kota, Hj Bertha, mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor 400/70/SD.11/2025 tentang himbauan untuk menghentikan sementara dan menunda aktivitas ketika Adzan Solat Dzuhur dan Solat Ashar berkumandang dan segera melaksanakan Ibadah Sholat secara berjama'ah di Masjid atau Mushola terdekat

Pemkot Pagar Alam juga mengimbau setiap selesai pelaksanaan kegiatan dan menutup pertemuan, hendaknya membaca Do'a "Kafaratul Majelis" yang dimaksudkan untuk memohon ampunan atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama pertemuan berlangsung.

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Narkoba dan 3C, Polres Pagar Alam Gelar KRYD

Wakil Walikota Pagar Alam, Hj. Bertha juga menegaskan dalam edarannya, bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diharapkan dapat menyampaikan imbauan ini dengan sopan kepada masyarakat

“Ini hal baik yang perlu kita dukung dan bisa menjadi pembiasaan yang baik dalam upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, semoga kedepannya bisa terus berjalan dengan baik dan dapat terus ditingkatkan lagi,” ujarnya

Surat himbauan itu ditujukan bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, serta mendukung Visi Kota Pagar Alam Serame.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: