Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Gugatan Pilkada di 249 Daerah
Foto : Pembahasan persiapan pelantikan kepala daerah.--pagaralampos.com
PAGARALAMPOS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pelantikan kepala daerah terpilih tanpa gugatan yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025, ditunda hingga 20 Februari 2025 nanti.
Hal itu disampaikan Tito saat Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pelantikan serentak Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Hasil Pilkada Tahun 2024, yang turut diikuti Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui daring, Senin (3/2).
Kata Tito, alasan penundaan tersebut karena ada pembacaan putusan dismissal sengketa Pilkada serentak pada tanggal 4 hingga 5 Februari 2025.
“Maka Akan dilantik non sengketa dan diputuskan sidang dismissal 4-5 Februari, dan akan dilantik semuanya pada 20 Februari 2025 di ibukota negara (DKI Jakarta),” katanya.
BACA JUGA:Zoom Meeting Bersama Mabes Polri, Polres Pagar Alam Evaluasi Keuangan Tahapan Pemilukada 2024
BACA JUGA:Cooling System Pascapemilukada, Polres Pagar Alam Perkuat Sinergi Elemen Masyarakat
Berdasarkan Surat MK Nomor 76/AP.03.05/01/2025 terkait penyampaian rekapitulasi perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 pada 6 Januari 2025 menyatakan, pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) terdapat 54,31 persen pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rincian daerah tanpa gugatan berjumlah 296 daerah yang terdiri dari 21 Provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Kemudian daerah terdapat gugatan sebanyak 249 daerah yang terdiri dari 16 provinsi, 190 kabupaten, dan 43 kota.
Sementara Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel telah melakukan persiapkan yang berkaitan dengan pelaksanaan pelantikan kepala daerah.
BACA JUGA:Gelar FGD Implementasikan Cooling System, Jaga Stabilitas Sosial Pascapemilukada
Mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota, pada tanggal 20 Februari nanti.
“Mulai dari pelantikan, serah terima jabatan, dan sebagainya, sudah kita (Pemprov Sumsel) persiapkan, Tadi disampaikan oleh bapak Menteri Dalam Negeri kemungkinan besar pelantikan itu akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari, untuk yang non sengketa dan dismissal, kita menyesuaikan saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
