Pemkot PGA

Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati

Puluhan Warga Datangi Kantor Bupati

Foto : Polemik kebun sawit plasma-Ilustrasi-pagaralampos.com

PAGARALAMPOS.COM - Puluhan warga yang datang dari berbagai kecamatan dalam wilayah Kabupaten Empat Lawang mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Empat Lawang, Jumat (3/9).

Informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan warga ini dalam rangka mengawal audiensi perwakilan warga dengan perwakilan PT ELAP KKST yang difasilitasi Pemkab Empat Lawang terkait sejumlah tuntutan warga kepada PT ELAP KKST.

Koordinator Lapangan (Korlap) Agustian mengatakan, ada 4 macam tuntutan warga kepada PT ELAP KKST sebagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

"Empat macam tuntutan itu antara lain penyelesaian persoalan kebun plasama yang belum diselesaikan pihak perusahaan," ujar dia dalam orasinya.

Kemudian kejelasan penerapan dana CSR. Tidak hanya itu, juga penyelesaian masalah dugaan pelanggaran DAS dan AMDAL.

Terakhir penyelesaian dugaan pungutan liar kepada warga yang ingin bekerja di perkebunan milik PT ELAP KKST.

"Keempat persoalan itu kami harap pihak perusahaan dapat segera menuntaskan itu," ungkap Agustian kepada wartawan usai mengikuti audiensi yang digelar di ruang rapat Setda Empat Lawang.

Menurut Agustian, warga yang datang ke Pemkab Empat Lawang kali ini hanya perwakilan saja dari puluhan desa yang merupakan berada di wilayah sekitar izin konsesi perkebunan PT ELAP KKST.

Ada sekitar 6 wilayah kecamatan di sekitar wilayah konsesi perkebunan PT ELAP KKST. Antara lain Pendopo, Pendopo Barat, Talang Padang, Sikap Dalam, Muara Pinang dan Lintang Kanan.

"Mereka yang datang ini hanya perwakilan mengingat kondisi pandemi saat ini," ucapnya.

Sementara itu Camat Pendopo Sapardina Joli mengatakan dari hasil audiensi yang difasilitasi Pemkab Empat Lawang pihak perusahaan sudah setuju memproses tuntutan warga.

Hanya saja pihak perusahaan butuh waktu untuk menyelesaikan itu Khsusunya soal kebun plasma pemerintah sudah mendorong pihak perusahaan menyeleseaikanya.

"Pihak perusahaan minta waktu karena masih ada proses penyelesaian regulasi pembagian kebun plasma," kata Joli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: