PAGARALAMPOS.COM - Respon cepat Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengendus adanya peredaran narkotika di wilkum membuahkan hasil setelah meringkus dua orang pemuda di kawasan Tebat Baru Ilir, Kelurahan Tebst Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Sekatan, pada Kamis malam (10/9/2026) sekiranpukul 22.00 WIB.
Ungkap kasus narkotika tersebut, Satresnarkoba beŕhasil mengamanka n dua paket sabu dari tangan pelaku. Yakni, Agusman Zul Piter (32) tercatat warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan. Pagar Alam Selatan. Rekannya, Joni al Imron (32) warga Jln Mayor Ruslan Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Penangkapan kepada kedua pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro SH SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dohan Yoanda SH.
"Dari kedua pelaku kita amankan dua paket sabu 0,52 gram," ungkap Iptu Dohan kepada pagaralampos.com, Senin (14/9/2026).
BACA JUGA:Pengedar Narkoba dari Palembang Diamankan, 2 Paket Sedang Sabu Diamankan
BACA JUGA:Bandar Sabu Diringkus Bersama Kurirnya
Dia menyebutkan, ungkap kasus narkotika Sabu ini pengembangan atas laporan masyarakat yang resah kawasan tersebut diduga dijadikan tempat transaksi narkotika.
Foto : Barang bukti dua paket Sabu 0,52 Gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam.--Ist
Berbekal informasi tersebut, anggota awalnya melakukan lidik ke lokasi kejadian.
Saat itu, petugas mendapati dua orang pemuda dengan gelagat mencurigakan melintas mengendarai motor di jalan di kawasan Tebat Baru Ilir.
Saat diamankan kedua pelaku dilakukan penggeledahan badan kedua pelaku yang disaksikan oleh warga setempat.
BACA JUGA:Duo Sohib Asal Kampung Purwosari Ini Ditangkap Gegara 9 Paket Sabu
BACA JUGA:Ganja Empat Lawang Gagal Masuk Palembang, Kurirnya Diupah 5 Juta
BACA JUGA:Pengedar Ganja Digerebek Dikostan, Amankan 2,3 Kg Ganja Siap Edar
"Kita mengamankan satu paket dijantong jaket Levis pelaku Agusman, satu pakrt sabu lainnya dalam genggaman pelaku Joni," ucap Iptu Dohan.