Satreskrim Gulung 4 Pelaku Curat dan Curanmor

Selasa 30-06-2026,14:52 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM - Jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam gelar kasus Curat dan Curanmor , dalam release tersebut empat pelaku dihadirkan bersama baramg bukti kejahatan berupa motor, perhiasan kalung dan gelang emas, besertq handphone.

Relase ungkap kasus tersebut dipimpin Wakapolres Pagar Alam Kompol Wahyu SH didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan STrK dihalaman Gedung Bratasena Satreskrim Polres Pagar Alam pada Selasa (30/6/2026).

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIK melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan STrK  mengatakan, ungkap kasus ini atas laporan korban sejam April silam.

"Empat pelaku kita hadirkan dalam release ungkap kasus ini," ujar AKP Angga Kurniawan STrK.

BACA JUGA:Rimau Selatan Amankan Komplotan Spesialis Sarang Walet, Salahsatu Pelaku Residvis

BACA JUGA:Pembobol Rumah di Pagar Alam Diringkus di Sungsang, Korban Kehilangan 80 Juta dan 18 Suku Emas

Didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH, ungkap kasus pada release ini  meliputi LP/B/90/IV/2026/S0KT/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel tanggal 20 April pelapor Selvia.

Pelakunya, Aidil Mustofa (23) wqrga Tebat Baru kasus curanmor dan mencuri 3 unit Hp disebuah runah dikawasan Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan.


Foto : Satreslrim Polres Pagar Alam release ungkap 4 kasus curat dan curanmor, Selasa (30/6/2026).--Ist

"Pelaku Doni kita tangkap pada tanggal 12 Mei 2026 sekira pukul  16.0 WIB di Kostannya di Tebat Baru," ujar Ipda Dusman.

Selanjutnya, kasus pembobolan rumah korban kehilangan uang Rp 80 juta dengan LP/B/142/VI/2026/S0KT/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel tanggal 10 Juni pelapor Jeri warga Karang Dalo, Kexamatan Dempo Tengah.

BACA JUGA:Duo Pelaku Curanmor Ini Ternyata Residvis, Terlibat Kasus Curas dan Senpi

BACA JUGA:Waspada, Pelaku Curanmor Beraksi dengan Kunci Letter T

"Pelakunya Yosep Aprianto,  kita tangkap dikawasan Sungsang Kabupaten Banyuasin pada Minggu 12 Mei 2026 lalu," ujarnya.

LP/B/75/IV/2026/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumsel tanggal 2 Apr 2026 pelapor Nini Handayani. Korban kehilangan sebuah handphone.

Kategori :