PAGARALAMPOS.COM - Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Kamis (14/5/2026), kali ini seorang pengedar bernasib apes dicokok petugas yakni seorang ABG, RAR (18) warga Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam diamankan petugas saat melintas di kawasan Tinggi Ari, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Pengungkapan kasus ini dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba IPTU Doris Pidriandi SH, MSi.
"Ungkap kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," ujar Iptu Doris.
BACA JUGA:Nyanyian Pengedar Ganja, Penjual Sabu Ini Diringkus Satres Narkoba
BACA JUGA:Gulung 3 Sindikat Narkoba, Satres Narkoba Amankan Sepaket Sabu 25,6 Gram dan Ganja
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satres Narkoba Polres Pagar Alam yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba IPDA Dobi Febriansyah SH langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Foto : Barang bukti sepaket sabu 1,24 gram diamankan Satres Narkoba Polres Pagar Alam.--Ist
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Spacy warna hitam merah.
Saat dilakukan penyetopan dan pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Evolution yang berisikan satu paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,24 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix Note 50 Pro warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Spacy beserta kunci kontaknya.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Ini Diringkus di Kontarakannya, Amankan Sepaket Sabu 1,15 Gram
BACA JUGA:Sindikat Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus di Hotel, Ganja dan 78.62 gram Sabu Diamankan
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berikut barang bukti diduga shabu. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar IPTU Doris Pidriandi