Upaya yang akan dilakukan Pemkot Pagar Alam secepatnya membuat edaran atau surat ke camat - camat untuk diteruskan ke kelurahan yang ada di wilayah Kota Pagar Alam.
"Selanjutnya untuk disosialisasikan ke masyarakat atau pengurus masjid yang ada di wilayah masing masing RT RW," pungkas Sekdakot.