Pemkot PGA

MUI desak Pemkot Segera Fungsikan Masjid Terbengkalai di Alun-alun Selatan

MUI desak Pemkot Segera Fungsikan Masjid Terbengkalai di Alun-alun Selatan

Foto : Sekdakot Pagar Alam Zaily Oktosab terima audiensi pengurus MUI Kota Pagar Alam.--ist

PAGARALAMPOS.COM - Kondisi bangunan masjid yang tak kunjung diselesaikan pembangunannya berlokasi di Lapangan Alun - alun Selatan Pagar Alam mendapat sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagar Alam. Mengingat kondisi bangunan tersebut lambat laun akan rusak, mirisnya dijadikan lokasi untuk perbuatan yang tak dilarang.

Desakan untuk pemfungsian bangunan masjid yang sebelumnya tersandung kasus Tipikor saat dilakukan audiensi pengurus MUI Kota Pagar Alam besama Sekdakot Pagar Alam Zaily Oktosab Fitri Abidin, di Ruang Rapat Besemah Tige Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, Kamis, (12/3/2026).

Dalam pertemuan ini pihak dari MUI Kota Pagar Alam sangat mendukung dan meminta bagaimana peran Pemerintah Kota Pagar Alam nantinya, agar masjid tersebut bisa difungsikan kembali serta berguna bagi umat muslim di Kota Pagar Alam.

 Harapannya, untuk dapat di fungsikan kembali oleh masyarakat dalam beribadah maupun kegiatan keagamaan lainnya bagi umat muslim di Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Pemkot Pagar Alam – MUI Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Muara Tenang

BACA JUGA:MUI Pagar Alam Gelar Musda V

"Jadi kami meminta dan berharap kepada Pemerintah Kota Pagar Alam untuk dapat saling bersinergi agar masjid tersebut dapat di fungsikan kembali," ungkap Ketua MUI Pagar Alam Supian Hadi, M.PdI didampingi Helmi, Anggota dewan pertimbangan MUI. 

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Daerah Zaily Oktosab mengatakan Pemerintah Kota telah meninjau masjid terbengkalai tersebut dan berkomunikasi dengan Dinas PUTR dan Dinas Sosial, dimana masjid tersebut rencananya akan dipergunakan untuk bidang keagamaan di Kota Pagar Alam. 

"Kita masih harus meninjau kembali tentang permasalahan yang mungkin harus di selesaikan," ujarnya.

BACA JUGA:Wawako Lepas Relawan MUI Peduli Bencana Sumatera

BACA JUGA:Wawako Lepas Relawan MUI Peduli Bencana Sumatera

Sekda mengatakan Pemkot Pagar Alam juga meminta dukungan dari seluruh pihak terutama MUI agar masjid tersebut dapat di fungsikan, dan kemungkinan besar Masjid tersebut harus direhab kembali agar masjid  benar benar layak untuk di fungsikan. 

"Kami Pemerintah Kota dengan dinas terkait akan berupaya mempercepat pengelolaanya, dan secara administrasi harus ada pertimbangan sehingga bisa diluruskan dan harus ada uji kelayakan, sehingga kedepannya tidak ada masalah sehingga masjid tersebut dapat dipergunakan sesuai arahan Walikota Pagar Alam," pungkas Sekda.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: