PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pertanahan guna mempermudah akses masyarakat.
Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan pemohon memantau perkembangan berkas secara daring tanpa harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek status permohonan secara real time, sehingga kedatangan ke kantor cukup dilakukan saat dokumen telah siap diserahkan.
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, merasakan langsung manfaat layanan digital ini.
BACA JUGA:Punya Anak di Rumah? Ini 10 Desain Kolam Renang Indoor Mewah yang Aman dan Privat!
Ia memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses pengurusan hingga akhirnya mengambil Sertipikat Elektroniknya melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu (21/02/2026).
“Dari aplikasi saya bisa lihat sudah sampai tahap mana. Begitu muncul keterangan sudah di loket penyerahan, baru saya datang ke kantor,” ujarnya.
Sertipikat Elektronik yang diterimanya merupakan hasil pengurusan yang ia lakukan sendiri tanpa menggunakan jasa perantara.
Menurutnya, sistem digital membuat proses lebih transparan, praktis, dan mudah dipahami oleh masyarakat.