PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memulai 2026 dengan menegaskan agenda reformasi birokrasi di sektor pendidikan khusus. Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Dinas Pendidikan Sumsel menargetkan penguatan disiplin, akuntabilitas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sumsel sebagai landasan peningkatan kualitas layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Penandatanganan yang digelar pada Januari lalu itu diikuti kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan SLB dari berbagai kabupaten dan kota. Mereka menyatakan kesiapan menjalankan tugas sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi hasil yang terukur sepanjang tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., menegaskan bahwa pendidikan khusus menuntut tanggung jawab yang tidak hanya administratif, tetapi juga kemanusiaan.
“Melalui pakta integritas, seluruh ASN berkomitmen memperkuat disiplin dan memberikan pelayanan terbaik. Anak-anak berkebutuhan khusus harus dididik dengan kesungguhan yang sama seperti peserta didik lainnya, bahkan dengan perhatian yang lebih personal dan empatik,” ujarnya.
BACA JUGA:Sekdakot Serukan Pelayanan Publik Tetap Maksimal Saat Ramadhan
BACA JUGA:Dorong Mutu Pendidikan Daerah , Asisten I Setdako Audiensi FKIP Unsri
Menurut dia, perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program memiliki indikator capaian yang jelas. Dengan sistem evaluasi berkala, Disdik Sumsel ingin memastikan bahwa komitmen yang ditandatangani benar-benar diterjemahkan dalam praktik pembelajaran dan tata kelola sekolah.
Disdik Sumsel menilai, penguatan integritas ASN SLB merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi pendidikan yang lebih luas. Transparansi penggunaan anggaran, peningkatan kompetensi guru, hingga optimalisasi sarana dan prasarana menjadi fokus yang tak terpisahkan dari komitmen tersebut.
Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, lanjut Mondyaboni, memerlukan pendekatan profesional yang konsisten. Guru dan tenaga kependidikan dituntut tidak hanya menguasai metode pembelajaran adaptif, tetapi juga memiliki empati dan kesabaran dalam mendampingi setiap anak sesuai karakteristiknya.
Karena itu, tahun 2026 diproyeksikan sebagai momentum konsolidasi kinerja sekaligus penguatan budaya kerja di seluruh SLB se-Sumsel. Disiplin dan akuntabilitas dinilai menjadi prasyarat utama dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, ramah, dan inklusif.
Disdik Sumsel juga menargetkan peningkatan mutu pembelajaran melalui pelatihan berkelanjutan bagi guru SLB, pembaruan perangkat ajar, serta penguatan kolaborasi dengan orang tua peserta didik. Evaluasi terhadap perjanjian kinerja akan dilakukan secara periodik untuk memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada kualitas layanan di ruang kelas.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Infrastruktur Pendidikan Sumsel, Herman Deru : Muhammadiyah Punya Kualitas
BACA JUGA:Salurkan Peralatan Sekolah Gratis, PWI Sumsel : Pers Peduli Masa Depan Pendidikan Anak Yatim Piatu
“Reformasi birokrasi di sektor pendidikan bukan sekadar wacana. Ia harus dimulai dari integritas individu dan berujung pada akuntabilitas institusi. Kami ingin setiap ASN memahami bahwa tanggung jawab ini bukan hanya kepada atasan, tetapi kepada masyarakat dan terutama kepada anak-anak yang kita layani,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan komitmen bersama ini diharapkan mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap layanan pendidikan khusus di Sumatera Selatan. Dengan tata kelola yang semakin profesional dan transparan, SLB di Sumsel diharapkan mampu menjadi ruang tumbuh yang setara, inklusif, dan bermartabat bagi setiap peserta didik.