PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia resmi membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.
Pembentukan satuan tugas ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama yang disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, pada Jumat (20/02/2026) di Gedung Telkom Hub, Jakarta.
Wamen Ossy menegaskan bahwa pengamanan aset negara merupakan hal krusial karena berkaitan dengan tata kelola dan ketertiban administrasi.
Ia berharap kehadiran Satgas ini mampu membantu Telkom dalam memastikan seluruh aset pertanahan dikelola secara tertib dan sesuai aturan.
Dari pihak ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Iljas Tedjo Prijono.
BACA JUGA:Punya Anak di Rumah? Ini 10 Desain Kolam Renang Indoor Mewah yang Aman dan Privat!
Sementara itu, Telkom Indonesia diwakili oleh Direktur Legal & Compliance Andy Kelana dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo.
Satgas ini memiliki tugas mempercepat proses sertipikasi tanah milik Telkom Indonesia, mencakup penerbitan sertipikat baru, perpanjangan, pembaruan, hingga peningkatan status hak atas tanah. Selain itu, tim juga akan berperan dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan sengketa lahan yang dihadapi perusahaan.
Masa kerja Satgas dimulai sejak 20 Februari 2026 hingga 19 Februari 2027. Dalam periode satu tahun tersebut, diharapkan koordinasi dan strategi penanganan aset dapat berjalan lebih terstruktur dan terintegrasi dibandingkan sebelumnya.
Wamen Ossy menjelaskan bahwa sebelumnya pengurusan aset dilakukan secara terpisah di masing-masing daerah. Kini, melalui Satgas, pendekatan yang digunakan lebih sistematis dengan target yang jelas, termasuk upaya memastikan seluruh aset Telkom tersertifikasi serta penyelesaian persoalan di luar jalur pengadilan dapat ditangani secara optimal.
BACA JUGA:9 Tips Desain Kamar Mandi Mewah dengan Budget Terjangkau yang Bisa Anda Coba!
Direktur Utama Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasi atas dukungan ATR/BPN. Ia berharap keberadaan Satgas dapat menghadirkan terobosan konkret dan langkah strategis dalam melindungi serta menyelamatkan aset perusahaan.
Dalam acara tersebut, Wamen Ossy turut didampingi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator ATR/BPN. Jajaran manajemen PT Telkom Indonesia juga hadir mengikuti agenda penandatanganan tersebut.