Pemkot PGA

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Hadir Berikan Layanan untuk Masyarakat

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Hadir Berikan Layanan untuk Masyarakat

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Pertanahan Tetap Hadir Berikan Layanan untuk Masyarakat-Foto: net -

PAGARALAMPOS.COM - Meski bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 H, masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan pertanahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) tetap membuka layanan secara terbatas pada beberapa hari selama periode libur tersebut.

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/BPN. Kantor Pertanahan yang menjalankan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) diminta tetap memberikan layanan pertanahan terbatas selama masa libur Lebaran.

Pelayanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat (13/03/2026).

Menurut Dalu Agung Darmawan, Kantor Pertanahan yang berada di ibu kota provinsi akan tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:7 Konsep Desain Plafon Drop Ceiling PVC Terpopuler 2026: Transformasi Ruangan Biasa Menjadi Elegan Seperti Lob

Sementara itu, kantor pertanahan di daerah lain dapat menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing, terutama di daerah yang menjadi tujuan arus mudik.

Layanan terbatas tersebut direncanakan beroperasi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk mengurus berbagai kebutuhan terkait pertanahan.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pelayanan, masyarakat juga disarankan memantau pengumuman melalui akun media sosial resmi Kantor Pertanahan di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menegaskan bahwa Kantor Pertanahan yang membuka layanan selama masa libur memiliki tanggung jawab untuk menyosialisasikan informasi tersebut kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.

BACA JUGA:7 Desain Lantai Teras Rumah Kecil yang Membuat Terlihat Lebih Luas, Referensi Hunian 2026

Adapun beberapa jenis layanan yang tetap dapat diakses masyarakat selama periode tersebut antara lain layanan informasi dan konsultasi pertanahan, pembaruan data digital pada sertipikat lama, penerimaan berkas permohonan layanan pertanahan, serta penyerahan dokumen hasil layanan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa perantara atau kuasa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait