Oknum Kepala Kantor Pos Pagar Alam DItahan, Diduga Melakukan Kekerasan Seksual Kepada Pegawainya

Sabtu 07-02-2026,20:14 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dengan pertimbangan ancaman pidana di atas sembilan tahun serta dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Kategori :