PAGARALAMPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ibu Dr. Ira Febrina SH MSi beserta jajaran menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas bertempat di halaman Kantor Kejari pada Rabu (4/2/2026).
Giat tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, apel pencanangan zona integritas dipimpin Kepala Kejari Pagar Alam Dr. Ira Febrina SH MSi. Dan diikuti pejabat Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jajaran Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam.
Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan pakta integritas, penandatanganan komitmen bersama, serta pengukuhan Agen Perubahan, dan duta Pelayanan sebagai penggerak utama dalam mendorong perubahan positif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan citra institusi Kejaksaan di mata masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Seret Tersangka Baru Tipikor, PPTK Dinas PUTR Ditahan
Foto : Penanda tangan komitmen bersama disela apel pencanangan zona integritas.--ist
Selain itu, seluruh pegawai turut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesiapan untuk menjaga kepercayaan publik dan menolak segala bentuk praktik korupsi.
"Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Pagar Alam menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat," ungkap Kajari.