PAGARALAMPOS.COM — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 2026, kepastian pengaturan jadwal sekolah di Sumatera Selatan hingga kini belum juga ditetapkan. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel masih belum mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur penyesuaian kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.
Kondisi tersebut membuat satuan pendidikan diminta untuk tetap menjalankan aktivitas pembelajaran seperti biasa. Sekolah diimbau tidak terburu-buru mengambil kebijakan sendiri terkait libur Ramadan maupun pengurangan jam belajar sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah provinsi.
Pengawas SMA Provinsi Sumatera Selatan, Syamsul, menegaskan bahwa hingga saat ini kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 masih menjadi satu-satunya pedoman yang sah. Ia meminta seluruh sekolah tetap mengacu pada kalender tersebut sembari menunggu kebijakan lanjutan dari Disdik Sumsel.
“Belum ada surat edaran khusus yang mengatur pembelajaran selama Ramadan 2026. Jadi sekolah jangan berspekulasi atau membuat pengumuman sendiri terkait libur,” kata Syamsul saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Sinergikan Wisata dengan Layanan Kesehatan, Walikota Pagar Alam Hadiri Sumsel Health Torism
Ia menjelaskan, kebijakan terkait kegiatan belajar selama Ramadan tidak bisa ditetapkan secara sepihak karena harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari efektivitas pembelajaran, kesiapan sekolah, hingga keselarasan dengan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.
Menurutnya, penetapan jadwal yang tidak seragam justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Siswa dan orang tua, kata dia, membutuhkan kepastian agar dapat menyesuaikan perencanaan akademik maupun aktivitas keluarga selama bulan Ramadan.
“Kalau masing-masing sekolah punya kebijakan sendiri, yang repot bukan hanya sekolah, tapi juga orang tua dan siswa. Maka harus ada satu aturan yang berlaku untuk semua,” ujarnya.
Syamsul juga mengungkapkan bahwa Disdik Sumsel saat ini masih melakukan pembahasan internal terkait pola pembelajaran Ramadan 2026. Beberapa opsi kebijakan tengah dikaji, termasuk penyesuaian jam belajar serta penguatan kegiatan keagamaan dan pendidikan karakter.
BACA JUGA:Jadi Tonggak Reformasi Pariwisata Pemprov Sumsel Luncurkan Agenda Health Tourism Tahun 2026
BACA JUGA:Transaksi QRIS Sumsel Melonjak Tajam, Nilai Capai Rp3,4 Triliun Sepanjang 2025
Ia menekankan bahwa Ramadan seharusnya dimaknai sebagai momentum pembinaan nilai-nilai religius dan sosial bagi peserta didik, bukan semata-mata soal pengaturan hari libur. Oleh karena itu, kebijakan yang disusun diharapkan memiliki dampak edukatif yang lebih luas.
Sambil menunggu terbitnya edaran resmi, pihak sekolah diminta tetap melaksanakan proses belajar mengajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jika nantinya terdapat perubahan, Disdik Sumsel memastikan akan menyampaikannya secara resmi agar dapat diterapkan secara seragam di seluruh wilayah Sumatera Selatan.