Per 1 Januari Truk Batubara Resmi Dilarang Melintas di Jalan Umum, Begini Alasan Gubernur Sumsel

Kamis 01-01-2026,18:31 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Sebagai langkah konkret, lanjutnya, Pemprov Sumsel akan membentuk Tim Terpadu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melibatkan OPD teknis, TNI, dan Polri.

BACA JUGA:Atasi Gangguan Usaha Perkebunan Sawit, Gubernur Sumsel Tekankan Penguatan Mitigasi Dan Penegakan Hukum

BACA JUGA:Ratusan Sopir Truk Demo, Kebijakan Gubernur Sumsel Dinilai Hambat Operasional Angkutan

Tim ini bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta penindakan terhadap perusahaan angkutan batubara yang masih melanggar ketentuan dan nekat menggunakan jalan umum.

Selain itu, pemerintah juga membentuk Tim Verifikasi Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan.

"Tim ini akan memastikan kesiapan infrastruktur jalan hauling, termasuk kerja sama antarperusahaan tambang dalam penggunaan jalan khusus," terangnya.

Ia menambahkan, dari hasil inventarisasi, tercatat enam pemegang IUP Operasi Produksi telah menyatakan kesiapan penuh untuk menggunakan jalan khusus dan tidak lagi melintasi jalan umum mulai 1 Januari 2026.

Namun, masih terdapat 22 pemegang IUP lainnya yang belum menyatakan kesiapan dan diminta segera menyelesaikan pembangunan atau kerja sama jalan khusus.

BACA JUGA:Pengurus Bakohumas 2025-2030 Resmi Dilantik, Gubernur Sumsel Tegaskan Penguatan Tata Kelola Informasi

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Lepas Puluhan Truk Bantuan Logistik dan Armada Medis ke Tiga Provinsi

Dia menyebutkan, larangan ini memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Serta Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2011 yang secara tegas mengatur kewajiban penggunaan jalan khusus untuk angkutan batubara lintas kabupaten/kota," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Sumsel berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha tambang, dapat membangun komitmen bersama untuk mematuhi kebijakan ini.

“Pertumbuhan ekonomi daerah tetap penting, tetapi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur jauh lebih utama,” pungkasnya.

Kategori :