BACA JUGA:Tim Tenis ATR/BPN Raih Juara III Bersama di SATO Open 2025
Warga Desa Hargorejo kini memiliki tanah bersertipikat hasil Program Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019.
Kepastian hukum atas tanah tersebut menjadi fondasi kuat bagi pengembangan usaha dan kemudahan menjalin kerja sama.
Kolaborasi lintas sektor turut mempercepat kemajuan desa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo bersama pemerintah daerah menggandeng PT Nira Lestari Internasional untuk mendukung peningkatan produksi dan pemasaran gula semut.
BACA JUGA:Percepat Sertipikasi Wakaf, Menteri ATR/BPN Gandeng Kampus dan Pemda di Jawa Timur
Hasilnya, produk olahan warga Hargorejo tidak hanya dikenal di pasar lokal, tetapi juga mampu menembus pasar nasional hingga internasional.
Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto, menilai Reforma Agraria telah membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pendampingan dari BPN mampu meningkatkan nilai ekonomi gula merah melalui inovasi pengolahan menjadi gula semut.
Ia berharap pendampingan usaha dapat terus berlanjut agar kesejahteraan warga semakin merata.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Sertipikat Bagi Korban Bencana Banjir Berjalan Optimal
Kini, geliat ekonomi Desa Hargorejo semakin terasa.
Pendapatan warga meningkat, generasi muda mulai terlibat aktif dalam proses produksi, dan semangat gotong royong kembali tumbuh.
Bagi masyarakat Hargorejo, Reforma Agraria bukan sekadar program pemerintah, melainkan titik awal kemandirian ekonomi yang menumbuhkan harapan dan masa depan yang lebih cerah.