PAGARALAMPOS.COM - Situasi Kantor Gubernur Sumatera Selatan mendadak memanas setelah ratusan sopir truk yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) mendatangi lokasi untuk menyampaikan protes terhadap aturan baru pengisian BBM jenis solar. Mereka menilai kebijakan tersebut menyulitkan dan membuat operasional angkutan barang semakin terhambat.
Aksi yang berlangsung pada Senin (8/12/2025) itu melibatkan para sopir dari berbagai wilayah di Sumsel. Mereka datang membawa tuntutan agar pemerintah daerah segera merevisi aturan yang dianggap tidak berpihak kepada para pengemudi, terutama terkait pembatasan kuota pembelian solar subsidi.
Para sopir mengaku selama ini tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Kondisi itu membuat aturan yang ditetapkan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan lapangan dan justru memperburuk situasi di sektor logistik.
Koordinator Aksi, Mustofa, menegaskan bahwa kebijakan solar saat ini telah membuat aktivitas para sopir semakin berat. Ia menuding pemerintah daerah mengambil keputusan tanpa berdialog dengan para pengemudi yang setiap hari bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terbitkan Edaran, Atur Jam Operasional Beli JBT Solar di SPBU
BACA JUGA:Pembatasan Bio Solar Dinilai Ganggu Aktivitas Logistik, Begini Penjelasan Asperindo Sumsel
“Kami sudah tidak bisa tidur karena memikirkan ini, Pak. Mengapa kebijakan seperti ini dibuat tanpa melibatkan kami? Kami menunggu janji pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini paling lambat dua minggu,” ujar Mustofa usai aksi demonstrasi.
Ia menambahkan, pembatasan pembelian solar yang hanya Rp200 ribu untuk truk roda empat dan Rp400 ribu untuk roda enam membuat mobilitas logistik tersendat. Sementara di lapangan, janji solar 24 jam disebut tidak sesuai realitas karena banyak SPBU yang tetap tidak memiliki stok.
Menurut Mustofa, bila dalam dua minggu tidak ada panggilan atau solusi dari Pemprov Sumsel, FKPSSB siap menggelar aksi lanjutan yang lebih besar, bahkan mogok massal seluruh sopir angkutan barang.
Menanggapi hal ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemprov Sumsel, Apriyadi, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Ia berjanji segera melaporkan masalah ini kepada Gubernur Sumsel dan menggelar rapat bersama berbagai pihak terkait.
BACA JUGA:Polemik Kemacetan Diantrean SPBU, Pengisian Biosolar Siang Hari Dipindah ke Pinggiran Kota Palembang
BACA JUGA:Maraknya Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lapangan, Begini Respon Gubernur
“Tentu ini akan segera kami carikan solusi. Nanti akan kami undang Pertamina, SKK Migas, Wali Kota, kepolisian dan stakeholder lainnya untuk membahas tuntutan ini,” ujar Apriyadi.
Adapun empat tuntutan utama para sopir truk dalam aksi tersebut adalah:
1. Membatalkan kebijakan gubernur yang dianggap tidak berpihak kepada pengemudi.