"PJPK ini akan menjadi landasan yang kuat untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih terarah. Semua sektor harus berpijak pada data yang akurat dan menyatu dalam merancang kebijakan pembangunan kependudukan," lanjutnya.
Salah satu tujuan utama PJPK 2025 adalah peningkatan kualitas penduduk melalui pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi penduduk usia produktif, yang dapat mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, pengendalian kuantitas penduduk juga menjadi perhatian utama, dengan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan penduduk yang seimbang dengan kemampuan sumber daya alam dan infrastruktur yang tersedia.
Pemkot Pagar Alam berharap bahwa dengan tersusunnya PJPK ini, pembangunan kependudukan di Kota Pagar Alam dapat berjalan lebih terarah, adaptif, dan responsif terhadap tantangan masa depan.
BACA JUGA:Kakanwil Dirjenpas Sumsel Tinjau Lapas Pagar Alam, Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Layanan
Dengan adanya kebijakan yang berbasis data yang lebih kuat, diharapkan pembangunan yang dilakukan tidak hanya memaksimalkan potensi penduduk, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera bagi masyarakat.
“Dengan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini, kami berharap dapat mengintegrasikan aspek kependudukan dalam setiap program pembangunan daerah. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat,” ujar Zaily Oktosab Fitri Abidin di akhir acara.