Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” tambahnya.
BACA JUGA:Residivis Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi, Agung Kembali Edarkan Narkoba
Lebih lanjut, IPTU Heriyanto menjelaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna memastikan apakah terdapat tindak pidana lain yang melibatkan kedua tersangka.
“Operasi Sikat Musi II ini merupakan bagian dari upaya Polres Pagar Alam dalam menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Mansyur SH mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan.
'"Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya..