Sementara itu, Edi warga disekitar mengaku, pada malam hari kerap pengendara melintas membuat bising suasana malam saat warga istirahat tidur.
Sisi lain, keberadaan hiburan malam tersebut berpotensi merusak prilaku warga karena disinyalir adanya peredaran miras bahkan narkotika.
"Kita mengapresiasi Polres Pagar Alam melakukan tindakan dengan merazia langsung ke lokasi yang tentunya diperiksa izin usahanya menyalahi atau tidak," pungkasnya.