iklan nagih
Pemkot PGA

Perkuat Perlindungan Jamsos Pekerja Informal

Perkuat Perlindungan Jamsos Pekerja Informal

Foto : Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lahat.--ist

PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam memperkuat komitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Salahsatu langkah yang dilakukan yakni mendorong terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) agar semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lahat, Mario Ashar, belum lama ini.

Rapat tersebut turut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kota Pagar Alam.

Dalam arahannya, Cholmin menyampaikan bahwa Pemkot Pagar Alam telah berkomitmen menganggarkan program Universal Coverage Jamsostek di setiap kelurahan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara cermat agar bantuan perlindungan tersebut benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan.

BACA JUGA:Pemkot Perkuat Antisipasi Bencana Saat Penghujan, Cholmin : Kita Petakan Titik Rawan Banjir di Pagar Alam

BACA JUGA:Pemkot Perkuat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Wawako Hj Bertha Sebut Kolaborasi PCNU Untuk Kemajuan Pagar Alam

Ia menegaskan, pendataan dan penetapan penerima harus mengacu pada kriteria pekerja informal dan kelompok rentan. Dengan demikian, anggaran yang disiapkan pemerintah dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui koordinasi lintas OPD bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemkot Pagar Alam berharap pelaksanaan program UCJ dapat berjalan optimal. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin menjangkau pekerja informal dan rentan, sehingga mereka memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: