“Tahun ini, BIG menyelesaikan peta dasar untuk Pulau Jawa dan Kalimantan.
Tahun lalu Pulau Sulawesi sudah selesai. Tahun 2026 giliran Sumatra, lalu Maluku, NTB, dan NTT di tahun 2027.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Empati Pelayanan Publik di Bengkulu
Sisanya akan diselesaikan hingga 2029. RDTR yang kami susun berbasis pada kajian peta BIG ini,” jelas Menteri Nusron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memimpin rapat menekankan pentingnya memprioritaskan RDTR di wilayah strategis pertumbuhan ekonomi.
“Contohnya di Sulawesi, Jawa bagian utara, serta kawasan timur Sumatra seperti Kepulauan Riau.
BACA JUGA: ATR/BPN Tegaskan Penolakan Inpres Penanganan Pulau Enggano dan Normalisasi Pulau Baai
Daerah-daerah ini menjadi perhatian investor, sehingga RDTR perlu dipercepat di sana,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron hadir bersama Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, beserta jajaran.
Sejumlah menteri dan perwakilan lembaga terkait juga hadir dalam pembahasan finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja.