PAGARALAMPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Tahun 2025 yang digelar di Hotel The Zuri, Palembang, Rabu (10/9).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan Nomor WP.6.PK.10.01-0452 tanggal 2 September 2025.
Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Erwedi Supriyatno, setelah diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
Acara dilanjutkan dengan laporan dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, serta penyampaian materi oleh para narasumber yang kemudian diteruskan dengan sesi diskusi panel.
BACA JUGA:Lapas Pagar Alam Panen Raya Ikan Lele Budidaya Warga Binaan
BACA JUGA:Lapas Tanam Bibit Kelapa Serentak di Indonesia, Yoshar : Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Lapas Kelas III Pagar Alam turut berpartisipasi dengan menghadirkan Kepala Lapas Yoshar Julizar, seorang operator SDP, dan satu orang operator humas.
Foto : Lapas Pagar Alam Hadiri Rakor Implementasi SPPT-TI Tahun 2025.--Ist
"Kehadiran jajaran Lapas Pagar Alam ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penguatan implementasi SPPT-TI," ucap Yoshar.
Dia juga menyebutkan, SPPT-TI merupakan bagian dari sistem peradilan pidana yang modern, transparan, dan terintegrasi berbasis teknologi informasi.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat semakin memahami dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan sistem peradilan pidana.
"Sehingga mampu mewujudkan tata kelola yang lebih efektif dan akuntabel khususnya dilingkup Pemasyarakatan," pungkasnya.