PAGARALAMPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pagar Alam, Cholmin Heryadi, memimpin Rapat Pembahasan Draft Keputusan Wali Kota, terkait Bantuan Keuangan Produksi Panas Bumi. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Besemah Tige, Kantor Wali Kota Pagar Alam, pada Kamis (4/9).
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Keuangan Daerah, Bappeda, Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Ekobang Setdako Pagar Alam, serta para camat dan lurah dari wilayah yang bersinggungan langsung dengan program ini.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek teknis, mekanisme penyaluran, serta regulasi yang akan diatur dalam keputusan Wali Kota.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan bahwa bantuan keuangan produksi panas bumi dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kunjungi Denpasar Bali, Promosikan Warisan Budaya dan Inovasi Daerah
BACA JUGA:Bonus Produksi Panas Bumi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan energi panas bumi secara maksimal sebagai salahsatu potensi unggulan daerah.
Melalui dukungan kebijakan dan bantuan keuangan, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.