"Pelaku juga dijerat pidana pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Mansyur SH mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kucing peliharaan untuk segera melapor ke Polres Pagaralam.
"Kami minta masyarakat yang merasa kehilangan kucing agar tidak segan melapor, guna menindaklanjuti kasus ini,” ucapnya.
BACA JUGA:Terkait Kerusuhan di Tanah Air, AKBP Januar KS Persada : Jangan Terprovokasi Situasi
BACA JUGA:Tak Ada Toleransi Personel Terlibat Narkoba, AKBP Januar KS Persada : Sanksi Tegas PTDH
Banjir Hujatan Netizen yang Geram
Video viral di medos tersebut menuai hujatan para netizen. Yang mengecam dan geram terhadap prilaku sadis terhadap hewan peliharaan yang disayang warga.
Seperti pada postingan pemilik akun FB Supardi Pardi. Dalam postingan menyinggung warga yang terlanjur membeli daging kucing yang dijual pelaku.
Pada postingannya ditulis, Apa kami sudah membeli.??
Kurang lebih satu bulan lalu, kami membeli daging kambing, lalu di masak tapi pas di makan rasa dagingnya tidak seperti yang biasa di beli. Rasanya agak pahit. Tapi aq yg makan dagingnya tidak curiga daging itu tetap di makan, tetap habis rugi kalu di buang.. pas kemaren dapat berita viral ada yg menjual daging kucing , mungkin kah yang saya makan waktu itu daging kucing..
BACA JUGA:AKBP Januar Kencana S Persada Jalin Sinergi Forkopimda Membangun Pagar Alam
Lain dengan postingan pemilik akun Ermiza Abro Mirza, yang menanggapi linimasa Kiki Habibie memposting foto pelaku.
Dia melontarkan tulisan pedas terhadap pelaku, Babok ka kuday... kuliti o pule , lok mane diye nggaweka kucing tu la ..
Novia Ramadani memposting tulisan, siapolah yg lah temakan daging kucing tuh smg sehat sll bayangkenyoo be dk sanggup ak
Bang Husen II, Dek sehat.