Terima Kunker Komisi III DPR RI, Kapolda Paparkan Situasi Harkamtibmas di Sumsel

Sabtu 23-08-2025,19:23 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis (21/08 /2025). Kunjungan ini bertujuan untuk penyusunan dan penguatan naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Anev pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di provinsi Sumsel.

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam di auditorium Mapolda Sumsel, Jalan Soedirman KM 3 Kota Palembang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH  menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI dan menekankan pentingnya forum ini dalam proses legislasi nasional.

Polda Sumsel siap memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, mencakup dinamika penanganan perkara, kendala teknis, dan kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi.

BACA JUGA:Tangkap Tahanan Kejari yang Kabur, 4 Personel Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:53 Personel Terima Pin Emas Kapolda Sumsel, Ada Juga Penghargaan Kapolri

Lanjutnya, bahwa Polda Sumsel siap mendukung Supremasi hukum, Kapolda Sumsel juga memaparkan situasi Harkamtibmas Wilayah Polda Sumsel serta siap mendukung program Asta Cita pemerintah Presiden RI.

“Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif,transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” imbuh mantan Kapolda Sulsel.

Kategori :