PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menepis klaim menyesatkan di TikTok mengenai layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis.
Informasi palsu itu disebarkan akun tidak resmi yang menyeret-nyeret nama “BPN Tanah Gratis” dan mengarahkan warganet ke tautan mencurigakan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing.
Ia menegaskan, kementerian tidak pernah meluncurkan program sertipikasi maupun balik nama tanah gratis melalui akun pribadi di media sosial.
BACA JUGA:Indonesia–Nepal Perkuat Kerja Sama Modernisasi PertanahanBACA JUGA:MenJelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat
“Kami melihat banyak akun mengatasnamakan @bpn\_tanahgratis.
Jangan terpengaruh klaim semacam itu. Informasi dan layanan resmi hanya tersedia di kanal resmi ATR/BPN,” ujarnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menurut Harison, konten menyesatkan bukan hanya memicu kebingungan, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk penipuan.
Penggunaan identitas institusi tanpa kewenangan merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Kepemilikan Tanah
Karena itu, publik diminta selalu memverifikasi setiap unggahan terkait layanan pertanahan sebelum mengambil tindakan apa pun, apalagi memberikan data pribadi.
Harison menekankan, pemerintah saat ini fokus mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai program prioritas nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah.
Melalui PTSL, proses pengurusan sertipikat dilakukan lebih mudah, cepat, dan berbiaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika ingin mendaftar atau menanyakan prosedur, silakan datang ke Kantor Pertanahan setempat atau akses kanal resmi kami.