Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PUTR, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Jumat 15-08-2025,17:32 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

PAGARALAMPOS.COM – Jumat pagi (15/8/2025), disaat Walikota dan pejabat di lingkup Pemkot Pagar Alam tengah mengikuti paripurna HUT RI agenda mendengarkan Pidato Presiden Prabowo Subianto di DPRD, diam diam Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam melakukan penggeledahan di Kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pagar Alam.

Dari lokasi, petugas terlihat membawa satu boks besar berisi berkas yang diduga berkaitan dengan perkara Peningkatan Bahu Jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp716 juta, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan. Fokus penggeledahan diarahkan ke Bidang Bina Marga (BM) yang menjadi pelaksana pekerjaan proyek pada tahun anggaran 2023 tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, M Hasan Pakaja, SH, didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam, Andy Pramono, SH, MH, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. 

BACA JUGA:Tangkap Tahanan Kejari yang Kabur, 4 Personel Polres Pagar Alam Terima Penghargaan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:2 Tahanan Kejari Menyerahkan Diri, Polres Bentuk Timsus

“Ya, hari ini kita lakukan pengeledahan terkait perkara peningkatan bahu jalan Sireun di Kelurahan Bumi Agung. Tahapan pengeledahan ini dilakukan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” jelas Hasan Pakaja.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari langkah tegas Kejari Pagar Alam dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD. Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dengan bukti-bukti yang telah diamankan, Kejari Pagar Alam menegaskan akan terus memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku, demi memastikan pengelolaan anggaran negara digunakan tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi. 

Kategori :