Menteri ATR/BPN Soroti Kesenjangan Sertipikasi Tanah Akibat Kendala BPHTB

Senin 04-08-2025,14:50 WIB
Reporter : JOKO
Editor : JOKO

Menteri Nusron mengimbau seluruh jajaran ATR/BPN di daerah menjalin komunikasi yang intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota. 

Sinergi ini dinilai penting agar proses sertipikasi tidak terhambat oleh kendala administrasi fiskal, khususnya terkait BPHTB yang membebani masyarakat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, mengakui bahwa pihaknya telah menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah. 

Beliau menegaskan, kerja sama ini berperan krusial dalam mempercepat program pertanahan di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA:ATR/BPN Perkuat Strategi Komunikasi Publik yang Edukatif dan Transformasional

Selain memimpin rapat evaluasi, Menteri Nusron juga meresmikan Gedung Arsip Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dengan penandatanganan prasasti. 

Turut mendampingi dalam acara tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Direktur Pengaturan Pemerintahan Tanah, Suwito.

Upaya sinergi antara ATR/BPN dengan pemerintah daerah diharapkan mampu mengatasi hambatan BPHTB, sehingga target sertipikasi tanah nasional dapat tercapai lebih cepat.

Kategori :