Sejauh ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka, antara lain:
- Hartadi Benggawan
- Satriadi Benggawan
- Chandra D Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu)
- Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu)
- Kurniadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari)
- Wahyu Laksono (Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi)
- Budi Laksono
Dengan banyaknya aktor yang terlibat, Kejaksaan membuka peluang munculnya tersangka baru.