Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah.
BACA JUGA:Selamat! BRI Bagi-Bagi THR Gratis – Begini Cara Klaimnya Sebelum Kehabisan!
Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik di mana surveinya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar.
Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi Early Warning System (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.
Dalam survei ini, responden diminta menjawab sejumlah pertanyaan yang mencerminkan persepsi mereka terhadap perkembangan dan prospek usaha.
Untuk setiap pertanyaan, responden dapat memberikan salah satu dari tiga pilihan jawaban, yaitu positif (lebih tinggi atau lebih baik), negatif (lebih rendah atau lebih buruk), atau netral (sama saja atau tetap).
BACA JUGA:Apa Saja Syarat KUR BRI 2025? Simak Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan!
Dalam penghitungan indeks difusi, hanya jawaban positif dan negatif yang diperhitungkan, sementara jawaban netral diabaikan.
Nilai indeks di atas 100 menunjukkan bahwa persepsi positif lebih dominan dibandingkan persepsi negatif. Sebaliknya, apabila nilai indeks berada di bawah 100, hal tersebut mencerminkan bahwa jumlah responden yang memberikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan yang memberikan jawaban positif.
BACA JUGA:Aktualisasi Nilai Luhur Pancasila Dalam Kehidupan
Informasi mengenai BANK BRI dapat diakses melalui situs www.bri.co.id
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
A. Hendy Bernadi
Corporate Secretary
Telp. : 021-575-1966