Sebagai bangunan bersejarah, Gedung Dwi Warna telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.
Upaya pelestarian dilakukan melalui restorasi dan pemeliharaan rutin untuk menjaga keaslian bentuk dan struktur bangunan.
Selain sebagai kantor, gedung ini juga menjadi objek studi arsitektur dan sejarah oleh akademisi serta pelajar yang tertarik dengan warisan kolonial Indonesia.
BACA JUGA:Apa Bedanya Antara Orang Padang dan Orang Minang? Inilah Ceritanya
Nilai budaya Gedung Dwi Warna tidak hanya terletak pada usianya yang lebih dari satu abad, tetapi juga pada kemampuannya bercerita.
Ia menyimpan kisah tentang kekuasaan, perjuangan, dan perubahan.
Setiap ruangan, dinding, dan jendela di gedung ini seolah menjadi saksi bisu pergulatan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan dan menegakkan pemerintahan yang bersih dan transparan.