PAGARALAMPOS.COM - Satreskrim Polres Pagar Alam ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku yang berhasil diamankan inisial NP alias Naro (26) yang diringkus petugas di kawasan Sukajadi, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam pada Jumat (16/5) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Candra SH MH membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian.
"Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sebanyak 27 buah dompet tangan," katanya melalui siaran persnya.
Lanjut Iptu Irawan Adi Candra SH, penankapan kepada pelaku Naro berawal dari laporan korban ES (37). Yang saat itu, dirinya mengecek barang 2 dus berupa tas dan dompet yang dititipkan yang ternyata diambil pelaku.Dari pengakuan korban, jika dirinya mengalami kerugian sebesar Rp. 9.626.816.
BACA JUGA:Terungkap, Identitas Komplotan Curat, Ternyata Ini Peran Pelaku Saat Bobol Rumah di Talang Sawah
BACA JUGA:Viral Dimedsos, Komplotan Pembobol Rumah Kosong Ditangkap
BACA JUGA:Satreskrim Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Rumah, Pelakunya Residivis
Berbekal informasi tersebut ditindaklanjuti Tim Ops Sikat Musi. Tidak lama, petugas yang melakukan lidik mendapati keberadaan pelaku di kawasan Sukajadi.
"Pelaku berhasil diamankan Tim Ops Sikat Musi, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses lebih lanjut," katanya.
Terkait kejadian tindak kejahatan di wilkum Polres Pagar Alam, Iptu Irawan menghimbau kepada masyarakat bila mengalami pencurian dapat melapor ke polsek terdekat atau Polres Pagar Alam.
"Atau bisa menghubungi call center 110 Polres Pagar Alam," pungkas Iptu Irawan.