Sejarah Hari Kartini: Mengenang Perjuangan Sang Pelopor Emansipasi Wanita Indonesia!

Senin 21-04-2025,14:31 WIB
Reporter : Lia
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa Raden Ajeng Kartini, seorang pahlawan nasional yang dikenal karena perjuangannya dalam memperjuangkan emansipasi wanita.

Hari ini bukan hanya tentang mengenang sosok Kartini, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan hak di berbagai bidang kehidupan.

Siapa Raden Ajeng Kartini?

Raden Ajeng Kartini lahir pada 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Kartini berasal dari kalangan bangsawan Jawa dan adalah anak dari Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat.

BACA JUGA:Tari Kecak Bali: Jejak Sejarah, Nilai Sakral, dan Transformasinya Menjadi Warisan Budaya yang Mendunia!

Meskipun terlahir dalam lingkungan yang terhormat, Kartini tidak serta-merta mendapatkan kebebasan sebagaimana halnya laki-laki pada zamannya. Justru, adat dan tradisi kala itu membatasi ruang geraknya sebagai seorang perempuan.

Di sana, Kartini belajar bahasa Belanda dan mengenal berbagai pemikiran modern dari dunia luar.

Sayangnya, ketika usianya menginjak 12 tahun, ia harus berhenti sekolah karena tradisi pingitan yang berlaku bagi perempuan bangsawan sebelum menikah.

Namun, keterbatasan tersebut tidak memadamkan semangat Kartini untuk belajar. Ia mulai menulis surat kepada teman-temannya di Belanda, seperti Rosa Abendanon.

BACA JUGA:Mengungkap Kisah Sejarah Metro Manila: Dari Kerajaan Kuno Hingga Ibu Kota Modern!

Dalam surat-surat itu, Kartini menyampaikan gagasan dan kegelisahannya mengenai ketidakadilan gender, pendidikan perempuan, serta harapannya terhadap masa depan wanita pribumi.

Perjuangan dan Gagasan Kartini

Kartini memiliki pandangan jauh ke depan tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan. Ia tidak menolak budaya Jawa, namun ia mengkritik kebiasaan yang membatasi potensi kaum perempuan.

Ia juga menyoroti ketidakadilan sosial yang dialami oleh perempuan, mulai dari sistem pernikahan, hak memilih, hingga kebebasan berpikir dan berpendapat.

BACA JUGA:Sejarah Lengkap Puri Agung Ubud: Jejak Kejayaan Kerajaan dan Warisan Budaya di Jantung Bali!

Kategori :