Beberapa tokoh adat dan agama di Sumba juga menyatakan penolakan terhadap istilah "kawin tangkap" dan mendorong adanya perlindungan lebih lanjut bagi perempuan yang menjadi korban praktik ini.
BACA JUGA:Sejarah dan Keunikan Rumah Adat Rakit Limas: Warisan Budaya Masyarakat Sumatera Selatan!
BACA JUGA:Sejarah Istana Sultan Sumbawa: Warisan Megah Kerajaan di Nusa Tenggara Barat!
Kawin tangkap di Sumba merupakan tradisi yang telah ada sejak lama, tetapi dalam konteks modern, praktik ini semakin mendapat sorotan karena dianggap bertentangan dengan hak perempuan.
Upaya dari berbagai pihak untuk meninjau kembali dan memberikan perlindungan bagi perempuan yang terdampak terus dilakukan.
Ke depannya, diperlukan pendekatan yang bijak antara pelestarian budaya dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, agar tradisi dapat tetap hidup tanpa merugikan pihak mana pun.