Jangan Rugi! Ini Daftar Layanan BPJS Kesehatan yang Bisa Anda Dapatkan Gratis!

Selasa 18-03-2025,17:38 WIB
Reporter : Gelang
Editor : Almi

Beberapa kondisi gawat darurat yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain:

Serangan jantung, Stroke.

Kecelakaan lalu lintas.

Pendarahan hebat saat melahirkan.

BACA JUGA:7 Kesalahan Fatal Saat Beli Asuransi! Jangan Sampai Rugi di Kemudian Hari!

Asma akut dan gangguan pernapasan berat.

Peserta bisa mendapatkan pelayanan gawat darurat di rumah sakit mana pun, termasuk yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

5. Layanan Rehabilitasi dan Penyakit Kronis

BPJS Kesehatan juga menanggung perawatan bagi penderita penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, tuberkulosis, dan HIV/AIDS.

Peserta dapat memperoleh pengobatan jangka panjang secara gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan Penting Unit Link dan Asuransi Murni yang Wajib Anda Tahu!

Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Meskipun BPJS Kesehatan menawarkan berbagai manfaat, ada beberapa layanan yang tidak ditanggung, seperti:

Pengobatan alternatif (akupuntur, bekam, herbal, dll.).

Operasi estetika atau kecantikan.

Perawatan gigi kosmetik, seperti pemutihan gigi atau behel estetika.

Kategori :