PAGARALAMPOS.COM - Takbir keliling merupakan salah satu tradisi khas masyarakat Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara berkeliling kampung atau kota sambil mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid sebagai ungkapan syukur menyambut kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Takbir keliling biasanya dilakukan dengan berjalan kaki, menaiki kendaraan hias, atau bahkan menggunakan obor dan alat musik tradisional.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tradisi ini mulai mendapat pembatasan hingga larangan di beberapa daerah.
BACA JUGA:Berburu Takjil di Festival Ramadhan Pagar Alam 2025, Ada Kuliner Khas Besemah
Sejarah dan Makna Takbir Keliling
Takbir keliling sudah ada sejak lama di berbagai daerah di Indonesia.
Tradisi ini berakar pada ajaran Islam yang menganjurkan umat Muslim untuk mengumandangkan takbir pada malam sebelum Idulfitri.
Dalam perkembangannya, masyarakat menjadikan takbir keliling sebagai ajang kebersamaan, di mana warga dari berbagai usia berkumpul untuk berjalan bersama sambil mengumandangkan kebesaran Allah.
Selain sebagai bentuk syiar Islam, takbir keliling juga memiliki nilai sosial yang tinggi.
BACA JUGA:Tinjau Langsung Distribusi LPG 3 kg, Hj Bertha : HETnya Rp.23 ribu/tabung
Tradisi ini mempererat tali silaturahmi antarwarga, terutama di lingkungan kampung dan perumahan.
Anak-anak hingga orang tua biasanya ikut serta dengan membawa beduk atau alat musik sederhana lainnya untuk memeriahkan suasana.
Alasan Takbir Keliling Mulai Dilarang
Meskipun takbir keliling memiliki nilai religi dan sosial yang tinggi, beberapa daerah mulai membatasi atau melarang kegiatan ini.