Jika mobil hilang dan klaim disetujui, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan nilai pertanggungan dalam polis asuransi.
Biasanya, proses pencairan dana ini memerlukan waktu sekitar 30 hingga 90 hari setelah klaim disetujui.
Nominal ganti rugi bisa bervariasi tergantung dari harga pasar mobil dan ketentuan dalam polis asuransi.
Beberapa perusahaan asuransi juga mengurangi nilai ganti rugi berdasarkan depresiasi nilai kendaraan.
BACA JUGA:Apa Fitur Unggulan Motor Listrik MAKA Motors yang Akan Rilis di 2025? Simak Detailnya!
7. Perhatikan Ketentuan dan Pengecualian
Meskipun asuransi memberikan perlindungan, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan klaim ditolak, seperti:
Pengemudi tidak memiliki SIM atau dalam keadaan mabuk saat kecelakaan terjadi.
Kerusakan akibat kelalaian sendiri, seperti menerobos banjir atau kecelakaan yang disengaja.
Polis asuransi sudah tidak aktif atau belum diperpanjang.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengetahuan Platform Medsos, Gelar Pelatihan Fungsi Kehumasan
Dokumen klaim tidak lengkap atau ada indikasi penipuan.
Pastikan Anda selalu membaca dan memahami ketentuan dalam polis asuransi agar klaim dapat diproses tanpa hambatan.
Mengajukan klaim asuransi mobil yang rusak atau hilang memerlukan proses yang tertib dan dokumen yang lengkap.
Segera laporkan kejadian ke perusahaan asuransi dan kepolisian, siapkan dokumen yang diperlukan, serta ikuti prosedur survei dan perbaikan di bengkel rekanan.
BACA JUGA:Wujudkan Pagar Alam Bebas Korupsi, Wako Ikuti Peluncuran IPKD Tahun 2025