karena adanya mitos itulah ada beberapa embargo yang tidak boleh dilakukan sang pengunjung. embargo tersebut antara lain adalah tidak boleh membawa minum-minuman keras atau minuman yg memabukan.
konon pungkasnya Bila terdapat yang membawa minuman tersebut maka akan mengundang kedatangan sosok Dasamuka.
larangan yg kedua artinya dilarang melakukan tindakan asusila serta perbuatan yang tidak sopan. serta embargo yang ketiga adalah tidak boleh merusak, mencorat-coret atau memindahkan batuan candi.
BACA JUGA:Menyelami Sejarah Suku Asmat: Adat Istiadan dan Tradisinya, Serta Kehidupan Didalamnya!
Bila anda melanggar embargo tersebut, maka anda akan dikenakan hukuman yg ada didalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.