Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Pertamina: Merugikan Negara Hingga Rp 193,7 Triliun!

Rabu 26-02-2025,08:48 WIB
Reporter : Gita
Editor : Almi

BACA JUGA:Status PT Timah Tbk Diperdebatkan, Bos Timah Bangka Soroti Kasus Korupsi Timah

siapa saja tiga pejabat Pertamina memenangkan broker lewat cara melawan hukum. Sementara tiga pihak swasta memperoleh harga tinggi dan melakukan manipulasi kontrak pengiriman minyak mentah. 

Selain itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan diduga membayar BBM jenis Pertalite dengan RON 90 seharga minyak RON 92 Pertamax. BBM RON 90 Pertalite kemudian dicampur menjadi RON 92 Pertamax.

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi Timah Terus Bergulir, Stafsus, Dirut, dan Komisaris Independen Diperiksa

Akibat kecurangan tersebut, komponen harga dasar yang dijadikan acuan penetapan harga indeks pasar (HIP) BBM untuk masyarakat menjadi lebih tinggi.

HIP tersebut menjadi dasar pemberian kompensasi dan subsidi BBM setiap tahun melalui APBN. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp 193,7 triliun.

Kategori :