Pemkot PGA

Maraknya Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lapangan, Begini Respon Gubernur

Maraknya Penyalahgunaan Solar Subsidi di Lapangan, Begini Respon Gubernur

Foto : Gubernur Sumsel H Herman Deru--ist

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan perhatian serius terhadap persoalan distribusi solar subsidi yang dinilai masih banyak disalahgunakan oleh pengguna yang tidak berhak.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa aturan mengenai peruntukan solar subsidi harus ditegakkan agar tidak menimbulkan ketimpangan dan antrean panjang di SPBU.

Deru menuturkan bahwa solar subsidi secara tegas diperuntukkan hanya bagi kendaraan umum berplat kuning serta angkutan niaga yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, kelompok inilah yang paling membutuhkan dukungan pemerintah melalui skema subsidi bahan bakar.

Menurutnya, masih ditemukan praktik-praktik nakal seperti kendaraan mewah hingga kendaraan dinas yang memodifikasi atau mengganti pelat nomor hanya untuk mendapatkan jatah solar subsidi. Hal ini disebutnya sebagai tindakan yang merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Evaluasi Pola Distribusi BBM Solar, Herman Deru Sebut Potensi Kecurangan

BACA JUGA:Sosialisasi Penerbitan Surat Rekomendasi Pengguna BBM Bersubsidi Melalui Aplikasi Xstar

“Solar subsidi itu untuk kendaraan umum, kendaraan plat kuning, niaga. Bukan untuk kendaraan mewah,” tegas Deru dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025). Ia meminta semua pihak untuk patuh pada aturan demi terciptanya keadilan distribusi energi.

Deru juga mengkritisi penggunaan pelat merah yang sengaja diganti dengan pelat hitam saat mengisi bahan bakar subsidi. Ia menganggap tindakan tersebut tidak hanya mencederai aturan, tetapi juga berpotensi menyebabkan kekacauan distribusi di SPBU.

“Jangan seperti kendaraan plat merah yang mengganti plat hitam saat mengisi subsidi. Hentikan, mobil mewah tidak perlu mengambil jatah subsidi. Kasihan yang berhak,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemilik kendaraan pribadi untuk tetap memaksakan diri mengisi solar subsidi. Pasalnya, pasokan solar non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex tersedia luas dan dapat menjadi pilihan bagi pengguna kendaraan non-niaga.

Deru menambahkan bahwa kuota solar subsidi di Sumsel sejauh ini tidak mengalami pengurangan. Bahkan Pemprov Sumsel telah mengajukan permintaan penambahan alokasi kepada SKK Migas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Saya minta kenaikan hingga dua kali lipat, dari realisasi sekitar 600 kiloliter per tahun menjadi 1,2 juta. Namun tentu harus menyesuaikan proporsi yang ditetapkan,” jelasnya.

Dengan adanya penegasan ini, Pemprov Sumsel berharap distribusi solar subsidi semakin tepat sasaran dan tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait