Sudah Cek NIK e-KTP? Orang Tua Ini Bisa Dapat Rp1,8 Juta dari Bansos PIP SMA!

Selasa 11-02-2025,21:38 WIB
Reporter : Gelang
Editor : Almi

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Pada tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi tiga tahap:

Tahap 1: Februari hingga April

BACA JUGA:Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Puluhan Balita Diberi Vitamin A dan Obat Cacing

Tahap 2: Mei hingga September

Tahap 3: Oktober hingga Desember

Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa atau wali melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Untuk memastikan dana diterima, siswa perlu mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank terkait. 

BACA JUGA:Bersama Warga Bersinergi Jaga Lingkungan

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Siswa atau orang tua dapat memeriksa status penerimaan bantuan PIP dengan langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.

Klik tombol "Cari" untuk melihat hasilnya.

BACA JUGA:Pimpin Ops Keselamatan, AKBP Erwin AG : Kita Edukasi Pengemudi Patuh Berlalu Lintas

Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai besaran dana dan jadwal pencairan akan ditampilkan. 

Pemanfaatan Dana PIP

Kategori :