Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Pada tahun 2025, jadwal pencairan dibagi menjadi tiga tahap:
Tahap 1: Februari hingga April
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Puluhan Balita Diberi Vitamin A dan Obat Cacing
Tahap 2: Mei hingga September
Tahap 3: Oktober hingga Desember
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening siswa atau wali melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Untuk memastikan dana diterima, siswa perlu mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank terkait.
BACA JUGA:Bersama Warga Bersinergi Jaga Lingkungan
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Siswa atau orang tua dapat memeriksa status penerimaan bantuan PIP dengan langkah-langkah berikut:
Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
Klik tombol "Cari" untuk melihat hasilnya.
BACA JUGA:Pimpin Ops Keselamatan, AKBP Erwin AG : Kita Edukasi Pengemudi Patuh Berlalu Lintas
Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai besaran dana dan jadwal pencairan akan ditampilkan.
Pemanfaatan Dana PIP