Libur Natal, Pelayanan Disdukcapil Kota Pagar Alam Libur Dua Hari

Selasa 24-12-2024,08:35 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Almi

PAGAR ALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka menyambut libur Natal 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagar Alam mengumumkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil libur selama dua hari.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kota Pagar Alam Zaili Oktosab Fitri Abidin. Dirinya menyebut untuk pelayanan di Natal dan tahun baru menyesuaikan jadwal kerja Pemerintah Kota (Pemkot) yakni libur pada tanggal 25 - 26 Desember 2024.

"Pelayanan kita (Disdukcapil, red) mengikuti jadwal Pemkot," Ujarnya kepada Pagaralam Pos, Senin (23/12) siang.

Dikatakannya, meskipun pelayanan tutup pada dua hari tersebut, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tetap beroperasi pada tanggal 23-24 Desember 2024.

BACA JUGA:Disdukcapil Jemput Bola, 1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

“Kita berharap masyarakat dapat memahami penutupan ini, serta dapat melakukan pengurusan administrasi kependudukan sebelum memasuki libur Natal tersebut,” ungkapnya.

Zaili juga menyebut, meski pelayanan tutup selama dua hari dan kembali dibuka pada 27 Desember 2024 mendatang, pihaknya juga menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.

"Untuk peningkatan pelayanan masih seperti hari biasa belum begitu ramai,"pungkasnya.

Kategori :