Kepada pihak PO, juga diingatkan untuk tidak membawa penumpang melebihi kapasitas Bus dan barang bawaan melebihi muatan dan dimensi;
"Dari 25 unit Bus dilakukan pemeriksaan, satu unit tak layak jalan yakni PO Sarana Sakti Rute Pagar alam - Bengkulu, sementa tidak ditemuka pengemudi terindikasi narkotika," pungkasnya.