Sudah Tahu Besarannya? Segera Cek Dana Program Indonesia Pintar Termin 3!

Kamis 19-12-2024,15:31 WIB
Reporter : Gelang
Editor : Almi

Dana PIP dapat dicairkan melalui bank mitra pemerintah, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Rakyat Indonesia (BRI), tergantung wilayah dan jenjang pendidikan siswa.

Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Tunggu Apa Lagi? Mainkan Game Ini dan Dapatkan Saldo DANA Tanpa Ribet!

Siswa membawa dokumen lengkap ke bank, seperti:

Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga.

Surat keterangan penerima PIP dari sekolah.

Buku tabungan atau nomor rekening (jika sudah memiliki).

BACA JUGA:Bingung Klaim Link DANA Kaget? Simak Cara Cepatnya di Sini!

Pastikan pencairan dilakukan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Jika siswa belum memiliki rekening, bank akan membantu membuatkan rekening baru.

Penggunaan Dana PIP

Pemerintah menekankan agar dana PIP digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan.

Siswa dan orang tua diminta untuk memprioritaskan pembelian perlengkapan sekolah, membayar iuran atau biaya kegiatan pendidikan, serta mendukung kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis? Begini Caranya!

Catatan Penting

Penerima PIP diharapkan memanfaatkan dana ini dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Kategori :