PAGARALAMPOS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Indonesia dalam bidang pendidikan.
Melalui PIP, pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat terus mengenyam pendidikan tanpa harus terbebani masalah biaya.
Pada termin ketiga tahun ini, dana bantuan PIP kembali disalurkan.
Berikut informasi lengkap mengenai besarannya dan bagaimana cara mencairkannya.
BACA JUGA:Kartu Prakerja. Klaim Dana 700 Ribu dari Pemerintah Langsung Cair! Ini Syarat dan Ketentuannya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
PIP adalah bagian dari Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk siswa madrasah.
Dana yang diberikan bertujuan membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah, seperti membeli buku, seragam, alat tulis, hingga mendukung biaya kegiatan sekolah lainnya.
Besar Bantuan PIP Termin 3 Tahun Ini
Pada termin ketiga ini, besaran dana PIP tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
BACA JUGA:Cara Klaim Saldo Dana Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah: Syarat dan Panduan Lengkap!
Berikut adalah rinciannya berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD/sederajat:
Besar bantuan: Rp450.000 per tahun.